Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim

Gambar
   Jakarta — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim, Jumat (13/2/2026). Surat bernomor B/64/IIWAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 4 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Mabes Polri telah menerima dan menindaklanjuti secara resmi pengaduan tersebut. Dalam SP2HP2 dijelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh AKP Shogif Fabrian Y., S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Kotabaru, dan Iptu Surya Bakti Siregar, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Idik I Satreskrim Polres Kotabaru. Diduga Melampaui Wewenang dan Yuridiksi,Pelapor, Hafidz Halim, mengungkapkan bahwa perkara yang diproses oleh penyidik Polres Kotabaru sejak awal diduga tidak sesuai dengan objek laporan. Ke...

Kegiatan TMMD Reguler Ke - 127 di Wilayah Kodim 0624/Kab. Bandung Menyatukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Gambar
  CEO Group, Kab Bandung, Kamis malam, 2 Februari 2026, pukul 20.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Kampung Babakan Simpang Gunung Leutik Desa Cipelah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.  Dandim 0624/ Kab Bandung Letkol Kav Samto Betah , S.Hub.Int.,  menyampaikan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-127 bersama masyarakat Desa Cipelah telah melaksanakan kegiatan pengecoran jalan pada titik 1.200 meter ke arah 1.100 meter, dengan capaian hasil pekerjaan malam ini kurang lebih 90 meter. "Satgas TMMD bersama masyarakat dengan penuh semangat melaksanakan pekerjaan siang dan malam hari guna mempercepat pencapaian sasaran fisik pengecoran hingga total 1.500 meter" kata Dandim. Dandim menjelaskan TMMD merupakan salah satu program pemerintah yang bekerja sama dengan TNI, khususnya Kodim 0624/Kab. Bandung, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah. "Adapun Tema TMMD Ke-127 Tahun 2026 adalah: "TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa." Jelasnya. #

Maraknya Kasus Child Grooming, MoMA Depok 1 Ajak Moms Lebih Peka dan Sigap

Gambar
     Depok — Maraknya kasus child grooming yang belakangan semakin meresahkan membuat para orang tua dituntut lebih waspada.  Berangkat dari kegelisahan tersebut, Komunitas Perempuan Mom Academy (MoMA) Regional Depok 1 menggelar webinar bertema “Ketika Perhatian Jadi Ancaman: Memahami Child Grooming” pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan daring ini menjadi ruang belajar sekaligus refleksi bagi para ibu agar lebih memahami bahaya child grooming dan cara mencegahnya sejak dini.  Webinar ini digagas oleh Ketua MoMA Depok 1, Fitri Anas, dan dipandu oleh moderator Rani Putri. Dalam sambutannya, Fitri Anas menegaskan pentingnya kesadaran orang tua terhadap isu ini. “Dengan adanya webinar ini, diharapkan semakin banyak Moms yang paham tentang child grooming maka akan dapat mencegah dampak buruknya bagi anak,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Psikolog anak dan remaja Fabiola Priscilla, S.Psi., M.Psi., CPHt., yang aktif berpraktik di beberapa klinik seperti LPTUI dan ...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

Gambar
  Jakarta, Hari ini, Kamis 12 Februari 2026 – Penerapan Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sistem inti administrasi perpajakan nasional menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan kewajiban perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan Webinar dengan judul "Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax". Kegiatan Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi dalam Sistem Coretax, sekaligus membekali peserta dengan strategi yang praktis agar pelaporan SPT Orang Pribadi dapat dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Nita Apsari selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,...

Resmi Ditetapkan Majelis Hakim Perintahkan Mediasi Ulang, Tim Hukum PASTI Siap Total

Gambar
        Tigaraksa -Perkara di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa 11 Februari 2026. Pada persidangan hari ini di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Majelis Hakim memerintahkan agar perkara dilanjutkan ke tahap mediasi kedua yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 18 Februari 2026. Dalam persidangan tersebut, tercatat fakta sebagai berikut: Pihak Penggugat hadir lengkap, baik prinsipal (pihak langsung yang berperkara) maupun kuasa hukumnya. Pihak Tergugat tidak hadir secara prinsipal, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kehadiran prinsipal Penggugat menunjukkan komitmen, keseriusan, dan itikad baik dalam mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat. Sebaliknya, ketidakhadiran prinsipal dari pihak Tergugat menjadi catatan penting dalam proses mediasi, mengingat mediasi pada hakikatnya menuntut keterlibatan langsung para pihak untuk membuka ruang dialog yang substantif. Tim Hukum PASTI menyatakan: Menghormati sepenuhnya perintah Majelis Hakim. Siap menjalankan...

Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan) : “Alhamdulillah Perjuangan ini tidak sia-sia.

Gambar
    Kotabaru, Kalimantan Selatan — Kamis, (11/02/2026), Langkah pemerintah pusat untuk memulihkan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, mendapat respons positif dari tim hukum yang selama ini mendampingi masyarakat. M. Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan), menyebut keputusan pemerintah sebagai titik terang setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak beberapa tahun lalu. “Alhamdulillah Perjuangan ini tidak sia-sia. Terima kasih kepada Presiden dan para menteri terkait karena keluhan masyarakat akhirnya didengar,” ujar Hafidz Halim. Menurutnya, sejak awal tahun 2022 pihaknya konsisten memperjuangkan agar Surat Keputusan (SK) pembatalan sertifikat yang sebelumnya diterbitkan dapat ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Sejak awal hingga proses mediasi di BPN Provinsi, keinginan kami jelas, yaitu meminta SK pembatalan tersebut dicabut kembali ka...

PASTI Soroti Etika Advokat dalam Mediasi Perkara 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

Gambar
   Tigaraksa - DPP PASTI menyatakan sikap resmi organisasi atas pelaksanaan Sidang ke-3 hari ini agenda mediasi dalam perkara Nomor 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, yang berlangsung tidak kondusif akibat protes terbuka kuasa hukum tergugat terhadap Hakim Mediator di dalam ruang mediasi. Organisasi menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan itikad baik, bertentangan dengan tujuan mediasi, serta mencederai etika profesi advokat dan kewibawaan lembaga peradilan. Mediasi adalah ruang terhormat yang wajib dijaga martabatnya, bukan karena tekanan, provokasi, atau manuver yang menyimpang dari asas keadilan. PENEGASAN SIKAP ORGANISASI DPP PASTI menjunjung tinggi sumpah advokat, yang mewajibkan setiap advokat untuk setia pada hukum, keadilan, dan kebenaran, serta menghormati hakim dan proses peradilan. Kode Etik Advokat Indonesia wajib ditegakkan, termasuk kewajiban bersikap sopan, beretika, dan tidak melakukan perbuatan atau ucapan yang merendahkan martabat ...

APH Diminta Bertindak Tegas,Tutup Perusahaan Ilegal Di Desa Tenjo

Gambar
  BOGOR – Puluhan warga yang dipimpin oleh tokoh masyarakat bersama tiga Ketua RT di Desa Tenjo mendatangi lokasi operasional PT Aika. Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terkait keberadaan pabrik produksi panel briket beton yang diduga berdiri secara ilegal di tengah pemukiman warga tanpa izin resmi. Tokoh masyarakat Desa Tenjo, Haji Mono Sukatma, bersama tiga ketua RT setempat, yakni Wawan (Ketua RT 02/02), Rohedi (Ketua RT 01/04), dan Enjen (Ketua RT 06/02), mendatangi lokasi pabrik setelah upaya komunikasi sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen. Warga menduga PT Aika memanfaatkan izin perumahan untuk menjalankan aktivitas industri berat. "Kami datang untuk mempertanyakan legalitas perusahaan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas ini berada di tengah perumahan, bukan di kawasan industri," ujar Haji Mono di lokasi. Kedatangan perwakilan warga disambut oleh Adin, salah satu pengelola pabrik. Dalam diskusi tersebut, Adin mengakui bahwa PT Aika m...

Ketua Umum Asprumnas M.Syawali SE.MM. Angkat. Bicara. Terkait Program Gentengisasi

Gambar
   Keterangan Foto : Ketua Umum Asprumnas M.Syawali SE.MM. Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan program baru bertajuk gentengisasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul pada Senin (2/2/2026). Program gentengisasi ini menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang turut diluncurkan Prabowo pada kesempatan tersebut. Melalui program gentengisasi, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas dan kelayakan rumah masyarakat, sekaligus menanggulangi persoalan kekurangan hunian. Mengingat hingga kini masih terdapat sekitar 9,9 juta kepala keluarga yang belum memiliki rumah sendiri. Program gentengisasi dirancang sebagai gerakan nasional untuk menggantikan atap rumah berbahan seng dengan genteng, khususnya genteng tanah liat. Menurut Prabowo, sasaran utamanya tidak semata-mata mengganti material atap, tetapi juga mempercantik tampilan Indonesia, meningkatkan kenyamanan tempat tinggal, mempe...

PASTI: Kekerasan Terhadap Anak Bukan Urusan Damai, Pelaku Harus Diproses Hukum

Gambar
          Jakarta Utara —Hari ini, bertempat di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, telah dilaksanakan upaya mediasi antara pihak korban anak dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PASTI dengan pihak terduga pelaku. Mediasi tersebut difasilitasi oleh aparatur kelurahan sebagai bagian dari proses penyelesaian awal atas peristiwa yang terjadi. Namun demikian, Tim Hukum Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) menegaskan bahwa proses mediasi tidak menghapus unsur pidana dalam perkara ini. Oleh karena itu, Tim PASTI akan tetap dan terus mengawal kasus ini secara serius, mengingat Laporan Polisi (LP) telah resmi dibuat di Polres Metro Jakarta Utara. PASTI menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak korban, khususnya anak, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi. Tidak ada ruang kompromi terhadap kekerasan dan pelanggaran hukum, terlebih yang menyasar anak sebagai korban.(RED)

Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

Gambar
  Ceo Group - Lembang, KBB, - Upacara Penutupan Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 dilaksanakan di Pusdikajen Ditajenad Lembang, yang pimpin oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mewakili KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Sebanyak 1.673 siswa Dikmata resmi dilantik menjadi prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada),( 4 / 2/2026). Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melakukan penanaman pohon cengkeh di Pusdikajen Ditajenad Lembang. Dalam amanat Kasad yang Dibacakan beliau agar menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan karakter Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. "Pendidikan ini bagian integral strategi besar TNI AD, hasilkan prajurit tangguh dan profesional," kata KASAD melalui Wakasad. Prajurit muda akan ditempatkan di Batalyon Teritorial Kesehatan seluruh Indonesia, dukung tugas utama Operasi tempur dan penguatan kedaulatan teritorial. Wakasad berharap mereka jadi prajurit k...

Komitmen Hukum Ditunjukkan Penggugat, Tergugat Kembali Absen di PA Tigaraksa.

Gambar
      Tigaraksa - Sidang gugatan waris ke-2 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Selasa 3 Februari 2026, kembali menegaskan keseriusan pihak Penggugat, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, yang hadir lengkap bersama tim kuasa hukum PASTI. Pihak Penggugat secara konsisten menghormati proses hukum dan hadir penuh dalam setiap agenda persidangan. Sebaliknya, para Tergugat kembali mangkir dari persidangan dan hanya diwakili kuasa hukum. Sikap ini mencerminkan ketidakkooperatifan dan ketidakpatuhan terhadap proses peradilan, yang berpotensi menghambat jalannya persidangan serta mencederai asas keadilan. Atas hal tersebut, Majelis Hakim memerintahkan secara tegas agar dua orang Tergugat wajib dihadirkan pada sidang ke-3 tanggal 10 Februari 2026. Pihak Penggugat bersama PASTI menegaskan, ketidakhadiran kembali para Tergugat akan dinilai sebagai bentuk tidak menghormati pengadilan, dan seluruh konsekuensi hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Tergugat. [3/2 16.35]