FOPHI Desak Penghentian Program MBG: Jangan Korbankan Pendidikan demi Kebijakan Populis
Keterangan Foto: Ketua FOPHI, Rudy Marjono.
Jakarta - Forum Penegakan Hukum Indonesia (FOPHI) mendesak pemerintah untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengembalikan fokus anggaran negara pada sektor pendidikan yang merupakan mandat konstitusi.
Ketua FOPHI, Rudy Marjono, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh didasarkan pada pencitraan atau populisme jangka pendek, melainkan harus berpijak pada prinsip konstitusionalitas, efektivitas, dan keselamatan publik.
“Negara tidak boleh mempertaruhkan masa depan pendidikan hanya demi program yang secara implementasi terbukti menimbulkan persoalan. Jika anggaran pendidikan terdampak, maka ini bukan sekadar kebijakan keliru, tetapi berpotensi inkonstitusional.”ungkapnya kepada awak media Majalah CEO di Jakarta,kamis 26/2/2026.
Pendidikan adalah Hak Konstitusional, Bukan Opsi Politik.
Pasal 31 UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN/APBD. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang membentuk daya saing bangsa.
Mengurangi, menggeser, atau melemahkan sektor pendidikan demi program yang bersifat konsumtif dan jangka pendek merupakan langkah mundur dalam pembangunan pendidikan dan peradaban.
Program yang Minim Tata Kelola Berisiko Melanggar AUPB
FOPHI mencatat berbagai kritik publik terhadap MBG, termasuk :
Dugaan mutu makanan yang tidak layak,
Kasus keracunan yang membahayakan siswa didik,
Mekanisme pengawasan yang belum transparan, dan
Potensi pemborosan anggaran.
Dalam perspektif hukum administrasi negara, kebijakan publik wajib memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), antara lain asas kemanfaatan, kecermatan, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan umum.
Jika implementasi MBG justru menimbulkan risiko kesehatan dan ketidakefisienan, maka kebijakan tersebut patut dievaluasi bahkan dihentikan.
Negara Harus Memilih : Gizi Sesaat atau Kecerdasan Berkelanjutan?
FOPHI berpandangan bahwa:
Pendidikan gratis dan berkualitas menciptakan mobilitas sosial dan pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Peningkatan kualitas guru, infrastruktur sekolah, dan beasiswa jauh lebih strategis daripada program konsumsi harian yang tidak menyentuh akar persoalan sistemik.
“Anak Indonesia tidak hanya butuh makan hari ini, tetapi butuh ilmu untuk bertahan hidup sepanjang hayat. Negara harus berani menentukan prioritas.”
Hentikan sementara Program MBG sampai evaluasi komprehensif dilakukan.
Lakukan audit terbuka terhadap penggunaan anggaran MBG.
Pastikan tidak ada pengurangan anggaran pendidikan akibat program tersebut.
Alihkan anggaran ke pendidikan gratis, beasiswa, serta peningkatan mutu sekolah di daerah.
FOPHI menegaskan bahwa kritik ini bukan sikap politis, melainkan panggilan konstitusional demi menjaga arah kebijakan negara tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan jangka panjang bangsa.
Rudy Marjono
Ketua Forum Penegakan Hukum Indonesia (FOPHI)
Praktisi Hukum.

.jpg)
Komentar
Posting Komentar