Kerap Terbentur Hubungan Sejawat, Kuasa Hukum Pengadu Beberkan Sulitnya Hadirkan Saksi Ahli Psikiater
Sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu dalam pengaduan Nomor 26/P/MDP/II/2026 - Dugaan Hambatan Akses Pembuktian yang Adil Mencuat dalam Sidang Disiplin Oknum Dokter - Sebut Ada Kesulitan Cari Saksi Ahli, Pendamping Pengadu Berharap Majelis Disiplin Bekerja Objektif - Lawan Kesewenang-wenangan, NU Bogor Raya Law Firm Tegaskan Keberpihakan pada Perjuangan Seorang Ibu Sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu dalam pengaduan Nomor 26/P/MDP/II/2026 JAKARTA, – Majelis Disiplin Profesi menggelar agenda sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu terkait atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial FM dalam memberikan pelayanan kesehatan di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo. Dalam persidangan tersebut, pihak pengadu didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari NU Bogor Raya Law Firm yang terdiri dari Puspita,S.H, Sukardi,S.H, Steven,S.H, Dr.(C). H. Budi Kasan Besari Adinagoro,S.H.,M.H.,CLA., Ignasius...