Syamsul Jahidin Ajukan Gugatan Pemberian Pangkat Letkol tituler Dedy Corbuzier, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Kedua
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar Sidang Kedua dengan Nomor Pokok Perkara 508/Pdt.G/2024 / PN. JKT.Pst. Dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis, Fajar Kusuma Aji, S.H.,M.H. dan Panitera pengganti, Sona Jafisa, S.H.,M.H terbuka untuk. Umum. Tanpa dihadiri. Oleh para pihak. Tergugat, dengan. agenda sidang yaitu, Memanggil Pihak Tergugat I. Dan Tergugat III, serta Pihak Penggugat Memastikan Alamat T IV di gelar. Di Ruang Oemar Seno Adji 1, PN Jakarta pusat, hari. Kamis, 5 September 2024. Agenda Sidang Minggu depan adalah Panggil Pihak Tergugat I dan Tergugat III dengan Peringatan dan Pihak Tergugat II dan IV, Keterangan foto : Advokat Muda Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom. Pihak Penggugat Advokat Muda Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.I.Kom mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan "Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier. Syamsul Jahidin, Menguji Pemberian Pangkat Tituler Dedy Corbuzier ya