Postingan

 Jababeka Golf & Country Club Gebrak IIMS 2026, Tawarkan Paket "Stay and Play" hingga Incar Kolaborasi dengan Pabrikan Otomotif JAKARTA – Gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran tidak hanya menjadi pusat pameran inovasi kendaraan roda empat dan roda dua. Hadir di tengah industri otomotif, Jababeka Golf & Country Club turut memeriahkan suasana melalui booth kolaborasi bersama Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Seluruh Indonesia (APLGI). Direktur Jababeka Golf & Country Club, M. Ariza Dahmin, mengungkapkan kehadiran  Jababeka Golf & Country Club di IIMS 2026 merupakan langkah strategis untuk menjangkau pasar yang sangat relevan para pecinta otomotif. "Pasar kita mayoritas adalah pengguna roda empat. Orang main golf sudah pasti berkendara, minimal bawa mobil sendiri. Jadi, kami mencoba hadir di setiap sesi di mana pemain golf itu ada, tidak harus selalu di acara golf," ujar Ariza saat ditemui di booth APLGI, Sabtu (14/2). ...

Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim

Gambar
   Jakarta — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim, Jumat (13/2/2026). Surat bernomor B/64/IIWAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 4 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Mabes Polri telah menerima dan menindaklanjuti secara resmi pengaduan tersebut. Dalam SP2HP2 dijelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh AKP Shogif Fabrian Y., S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Kotabaru, dan Iptu Surya Bakti Siregar, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Idik I Satreskrim Polres Kotabaru. Diduga Melampaui Wewenang dan Yuridiksi,Pelapor, Hafidz Halim, mengungkapkan bahwa perkara yang diproses oleh penyidik Polres Kotabaru sejak awal diduga tidak sesuai dengan objek laporan. Ke...

Kegiatan TMMD Reguler Ke - 127 di Wilayah Kodim 0624/Kab. Bandung Menyatukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Gambar
  CEO Group, Kab Bandung, Kamis malam, 2 Februari 2026, pukul 20.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Kampung Babakan Simpang Gunung Leutik Desa Cipelah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.  Dandim 0624/ Kab Bandung Letkol Kav Samto Betah , S.Hub.Int.,  menyampaikan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-127 bersama masyarakat Desa Cipelah telah melaksanakan kegiatan pengecoran jalan pada titik 1.200 meter ke arah 1.100 meter, dengan capaian hasil pekerjaan malam ini kurang lebih 90 meter. "Satgas TMMD bersama masyarakat dengan penuh semangat melaksanakan pekerjaan siang dan malam hari guna mempercepat pencapaian sasaran fisik pengecoran hingga total 1.500 meter" kata Dandim. Dandim menjelaskan TMMD merupakan salah satu program pemerintah yang bekerja sama dengan TNI, khususnya Kodim 0624/Kab. Bandung, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah. "Adapun Tema TMMD Ke-127 Tahun 2026 adalah: "TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa." Jelasnya. #

Maraknya Kasus Child Grooming, MoMA Depok 1 Ajak Moms Lebih Peka dan Sigap

Gambar
     Depok — Maraknya kasus child grooming yang belakangan semakin meresahkan membuat para orang tua dituntut lebih waspada.  Berangkat dari kegelisahan tersebut, Komunitas Perempuan Mom Academy (MoMA) Regional Depok 1 menggelar webinar bertema “Ketika Perhatian Jadi Ancaman: Memahami Child Grooming” pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan daring ini menjadi ruang belajar sekaligus refleksi bagi para ibu agar lebih memahami bahaya child grooming dan cara mencegahnya sejak dini.  Webinar ini digagas oleh Ketua MoMA Depok 1, Fitri Anas, dan dipandu oleh moderator Rani Putri. Dalam sambutannya, Fitri Anas menegaskan pentingnya kesadaran orang tua terhadap isu ini. “Dengan adanya webinar ini, diharapkan semakin banyak Moms yang paham tentang child grooming maka akan dapat mencegah dampak buruknya bagi anak,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Psikolog anak dan remaja Fabiola Priscilla, S.Psi., M.Psi., CPHt., yang aktif berpraktik di beberapa klinik seperti LPTUI dan ...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

Gambar
  Jakarta, Hari ini, Kamis 12 Februari 2026 – Penerapan Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sistem inti administrasi perpajakan nasional menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan kewajiban perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan Webinar dengan judul "Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax". Kegiatan Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi dalam Sistem Coretax, sekaligus membekali peserta dengan strategi yang praktis agar pelaporan SPT Orang Pribadi dapat dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Nita Apsari selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,...

Resmi Ditetapkan Majelis Hakim Perintahkan Mediasi Ulang, Tim Hukum PASTI Siap Total

Gambar
        Tigaraksa -Perkara di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa 11 Februari 2026. Pada persidangan hari ini di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Majelis Hakim memerintahkan agar perkara dilanjutkan ke tahap mediasi kedua yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 18 Februari 2026. Dalam persidangan tersebut, tercatat fakta sebagai berikut: Pihak Penggugat hadir lengkap, baik prinsipal (pihak langsung yang berperkara) maupun kuasa hukumnya. Pihak Tergugat tidak hadir secara prinsipal, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kehadiran prinsipal Penggugat menunjukkan komitmen, keseriusan, dan itikad baik dalam mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat. Sebaliknya, ketidakhadiran prinsipal dari pihak Tergugat menjadi catatan penting dalam proses mediasi, mengingat mediasi pada hakikatnya menuntut keterlibatan langsung para pihak untuk membuka ruang dialog yang substantif. Tim Hukum PASTI menyatakan: Menghormati sepenuhnya perintah Majelis Hakim. Siap menjalankan...

Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan) : “Alhamdulillah Perjuangan ini tidak sia-sia.

Gambar
    Kotabaru, Kalimantan Selatan — Kamis, (11/02/2026), Langkah pemerintah pusat untuk memulihkan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, mendapat respons positif dari tim hukum yang selama ini mendampingi masyarakat. M. Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan), menyebut keputusan pemerintah sebagai titik terang setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak beberapa tahun lalu. “Alhamdulillah Perjuangan ini tidak sia-sia. Terima kasih kepada Presiden dan para menteri terkait karena keluhan masyarakat akhirnya didengar,” ujar Hafidz Halim. Menurutnya, sejak awal tahun 2022 pihaknya konsisten memperjuangkan agar Surat Keputusan (SK) pembatalan sertifikat yang sebelumnya diterbitkan dapat ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Sejak awal hingga proses mediasi di BPN Provinsi, keinginan kami jelas, yaitu meminta SK pembatalan tersebut dicabut kembali ka...