Skandal Paspor Anak GI: Terungkap Alasan Pihak Keamanan DDTC Lempar Urusan!
Jakarta -- Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi atas dugaan pemalsuan paspor anak berinisial GI di kantor DDTC kembali menghadapi jalan buntu untuk kedua kalinya. Pihak keamanan kantor yang mengaku sebagai "penyambung lidah" manajemen justru menunjukkan sikap defensif, mulai dari mempertanyakan surat tugas jurnalis hingga meminta awak media tidak kembali lagi ke kantor dan mengalihkan urusan ke kediaman pribadi Danny Septriadi.
Sikap membatasi ruang gerak jurnalis ini dinilai semakin memperkuat indikasi adanya kekhawatiran untuk mengklarifikasi duduk perkara hukum yang sebenarnya, sekaligus menyiratkan iktikad kurang baik dalam memenuhi transparansi publik.
Kronologi Saat Pihak Keamanan Jadi 'Benteng', Pertanyakan Surat Tugas dan Alihkan ke Rumah.
Saat sejumlah jurnalis tiba di area luar kantor, mereka langsung dihadang oleh pihak keamanan DDTC. Alih-alih memfasilitasi kebutuhan konfirmasi, petugas keamanan justru mencecar wartawan dengan mempertanyakan surat tugas resmi.
Meskipun awak media telah menjelaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kedatangan mereka adalah demi pemenuhan hak jawab (cover both sides), pihak keamanan bersikeras membatasi akses dengan dalih bertindak sebagai penyambung lidah pihak manajemen.
Bahkan, dalam adu argumentasi tersebut, pihak keamanan secara eksplisit meminta agar awak media tidak lagi mendatangi kantor DDTC untuk urusan ini, melainkan langsung mendatangi rumah kediaman Danny Septriadi.
Langkah pengalihan isu kantor ke ranah domestik ini dinilai janggal, mengingat status Danny Septriadi sebagai salah satu partner utama di lembaga konsultan pajak tersebut. Hal senada juga pernah disampaikan oleh Darussalam, pimpinan DDTC, yang berdalih bahwa persoalan ini bersifat personal, saat awak media menyambangi kantor DDTC pertama kali pada Senen (25/5).
"Kita nggak tahu apa-apa. Walaupun beliau partner kami, ini di kantor dan itu masalah pribadi. Bapak-Ibu harus maklum,” ucap Darussalam saat menemui wartawan, seraya mengaku tidak tahu-menahu soal komunikasi sebelumnya dari seseorang bernama Fajri yang mengaku staf Danny Septriadi.
Meski sempat terjadi perdebatan, Darussalam akhirnya meminta kartu nama para wartawan dan berjanji akan meneruskan permohonan konfirmasi kepada mitranya tersebut. “Kalau mau konfirmasi dulu, nanti saya sampaikan. Pak Danny itu partner saya. Nanti saya sampaikan,” ujarnya.
Kasus yang coba dikonfirmasi ini berakar dari laporan pelapor berinisial OLH, adanya dugaan penerbitan paspor ganda secara melawan hukum atas nama anak berinisial GI.
Secara hukum, paspor lama anak tersebut sebenarnya masih sah dan aktif hingga tahun 2027. Namun, diduga kuat ada dokumen paspor baru yang diterbitkan di luar prosedur resmi, yang kemudian digunakan untuk membawa anak tersebut ke luar negeri tanpa persetujuan dari pihak ibu kandung selaku pemegang hak asuh sah.
Secara yuridis, tindakan memanipulasi atau menerbitkan dokumen perjalanan ganda secara sepihak berpotensi melanggar ketentuan ketat dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta pasal-pasal pemalsuan dokumen dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga berita ini diturunkan, Danny Septriadi belum memberikan pernyataan resmi ataupun bantahan tertulis. Awak media menegaskan akan terus menagih janji klarifikasi langsung dan memantau perkembangan kasus ini demi terpenuhinya keberimbangan informasi sesuai dengan amanat regulasi pers.(Red).


Komentar
Posting Komentar