Akademisi UI Serukan Model Pengawasan Hybrid untuk Wujudkan Polri yang Akuntabel

 

JAKARTA — Pusat Kajian Kriminologi, LPPSP FISIP Universitas Indonesia menggelar Webinar dan Peluncuran Buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian” yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari diseminasi hasil riset Kajian Internal Police Oversight pada Lembaga Kepolisian, yang dilakukan untuk membuka ruang dialog antara akademisi, praktisi, pemangku kebijakan, dan masyarakat sipil dalam membahas tantangan serta peluang penguatan mekanisme pengawasan internal kepolisian yang transparan dan berperspektif hak asasi manusia.


Ketua tim peneliti, Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., menjelaskan bahwa berbagai skandal besar seperti kasus Sambo dan perjudian daring menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan Polri, bukan sekadar kesalahan individu.


 “Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” ujarnya.


Sementara itu, Dr. Kisnu Widagso, MTI, menambahkan bahwa reformasi pengawasan perlu diarahkan pada model hybrid oversight, yaitu kolaborasi antara pemeriksaan eksternal independen dengan pelaksanaan sanksi internal berdasarkan prinsip remedial justice.


Webinar ini turut menghadirkan para ahli lintas bidang, antara lain Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. (Kompolnas), Dominique Nicky Fahrizal (CSIS), dan Prof. Corrina D.S. Riantoputra, Ph.D. (Fakultas Psikologi UI), yang menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga internal, eksternal, dan masyarakat sipil dalam memastikan pengawasan Polri yang adil dan akuntabel.


Kegiatan berlangsung pukul 09.30–12.30 WIB dan terbuka untuk umum melalui pendaftaran di tautan bit.ly/FormKehadiran-PO. Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan meliput acara ini sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi kepolisian yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REPLIK Tidak Banyak Dibantah, Aset Para TERGUGAT Terancam di SITA !!!

PN Jakarta Pusat Tolak PKPU PT. Prima Solusi Comoutindo terhadap Yusuf Mansur

Penyanyi Mandarin Asal Jember Ini Viral Gara-Gara 'Mardua Holong', Judika Terharu