Postingan

JPU KPK DIMINTA SEGERA TETAPKAN STATUS TERSANGKA UTAMA TIPIKOR GEREJA KINGMILE 32 MIMIKA

Gambar
      Jakarta - Tersangka utama TIPIKOR pembangunan Gereja kingmile 32 Mimika sudah memenuhi unsur Majelis Hakim Tipikor dan JPU KPK sudah harus menetapkan TERSANGKA DAN Terdakwa sehingga memberikan kepercayaan kinerja Penegakan Supermasi hukum yang adil kepada semua yang di jadikan terdakwa dalam kasus TIPIKOR gereja Kingmile 32 mimika  yang lagi di sidangkan para terdakwa yang bukan pejabat negara yang belum penuhi unsur pejabat negara agar meraka di jadikan terdakwa tanpa di sertai tersangka utama dalam kasus TIPIKOR pembangunan Gereja kingmile32 Mimika yang menjadi perhatian publik saat ini .   Sidang lanjutan TIPIKOR gereja kingmile 32 Mimika, hari kamis 4 april 2024  di Pengadilan negeri TIPIKOR Jakarta Pusat pada PN Jakarta Pusat yang menghadirkan Bupati Mimika EO sebagai saksi atas terdakwa Budiyanto wijaya walaupun dalam persidangan hari ini Bupati Mimika EO membantah semua yang di tuduhkan para terdakwa dan JPU KPK. Namun ada dua Hal Menarik ...

Simalakama Saksi Tipikor Gereja Kingmile32 Mimika Berpotensi Berubah

Gambar
     Jakarta -  Julukan manusia emas,kembali terjerat kasus Korupsi pada pembangunan gedung Gereja Kingmi Mil 32.Kabupaten mimika Papua,hal mana selalu mangkir dari panggilan sidang yang di gelar Pengadilan TIPIKOR Jakarta pusat di mana EO di hadirkan oleh JPU KPK RI sebagai saksi dalam perkara Korupsi Pembangunan gereja kingmile 32 Mimika. Dari kasus gereja ini, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan, diketahui keempat tersangka itu sedang menjalani masa penahanan  oleh Komisi Anti Rasuah dan saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat. Kesaksian Bupati Mimika akan di hadirkan sebagai saksi kunci dari rangkaian konstruksi kasus Korupsi Gereja Kingmil32 Mimika akan menjadi buah simalakama  dan berpotensi peningkatan status saksi menjadi terdakwa, hal ini di katakan Ketua Umum 2PAM3 Antonius Rahabav.kepada awak media. Di Jakarta, Senin 1/04/2024. Di jelaskan pula bahwa, Jika pemanggilan EO dalam tahapan Penyidikan berarti...

Sidang Gugatan Terhadap KPU Dilanjutkan, Tim Kuasa Hukum Yakini KPU Divonis Bersalah

Gambar
  Jakarta -  Gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H.,M.H. diyakini oleh Tim Kuasa Hukum yang mendampinginya bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Pusat akan mengikuti langkah DKPP dalam memutus perkara yaitu menyatakan KPU bersalah karena telah menerima pendaftaran Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu. KPU digugat Pelapor bernama Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H.,M.H. karena dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitu menerima berkas pendaftaran bakal Pasangan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada hari Rabu, 25 Oktober 2023. "Kami sangat yakin bahwa apa yang terjadi di DKPP dimana majelis hakim berani memutuskan seluruh anggota KPU melanggar kode etik karena telah melakukan kesalahan dan melakukan perbuatan melawan hukum, maka kami yakin juga PN Jakarta Pusat berani memutuskan bahwa KPU m...

Saksi Kubu 03 Beberkan Fakta Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu & DKPP

Gambar
  Jakarta -  Saksi dari Kubu 03 Ganjar-Mahfud, Sunandiantoro membeberkan fakta seluruh penyelenggara lumpuh menghadapi berrbagai kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Hal itu disampaikan di depan sidang pembuktian di MK, Selasa (2/04/24). "Semua Upaya Hukum sudah saya tempuh. KPU, Bawaslu, dan DKPP secara gamblang melakukan Persekongkolan Jahat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024” kata Sunan, demikian biasa ia disapa. Pertama, KPU Memberikan keterangan palsu pada berita acara penerimaan pendaftaran dan menyelundupkan hukum pada berita acara verifikasi dokumen persyaratan. Kedua, Bawaslu. Terhadap pelanggaran KPU tersebut Bawaslu tidak menjadikannya sebagai temuan. Bahkan ketika kami melaporkan pun ditolak oleh Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. Tapi Bawaslu tidak memberitahukan kekurangan syarat materiel yang dimaksud, sebagaimana diatur pasal 24 Perbawaslu 7/2022. Ketiga, DKPP. Dimana DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU RI hingga 4 kali, namun anehny...

EKONOMETRIKA PANGAN

Gambar
  _Ilmu hikmah_ Wayan Supadno Ekonometrika pangan, maksudnya membahas pangan dari sudut keekonomiannya yang memanfaatkan ilmu matematika dan statistika, berbasiskan data empirik. Untuk sebuah prediksi dan antisipasi. Mengumpulkan data, dianalisa dan disimpulkan. Hingga menerapkan skala prioritas penerapan Hukum Pareto 20/80, artinya mengatasi 20% masalah utama setara mengatasi 80% dari total masalahnya. Penduduk. Data BPS jumlah penduduk 278,9 juta. Pertumbuhannya 1,13%/tahun, setara 3 juta jiwa/tahun. Artinya tahun 2030 jumlahnya akan 300 juta jiwa. Semua butuh makan bermutu. Harus diantisipasi. Padahal pangan selama ini ada gejala makin besar impornya. Hingga di atas Rp 330 triliun/tahun. Jika tidak impor maka pangan langka, jadi mahal jadi sebab inflasi naik dan kemiskinan juga naik. Kepanikan masyarakat mengganggu stabilitas nasional. Beras. Data BPS indeks asupan beras 117 kg/kapita. Indeks produksi beras 2,56 ton/ha.  Artinya tahun 2030, butuh beras 300 juta x 117 kg = 3...

SELAMAT BAPAK DR.SOESILO ARIBOWO,SH,MH ATAS VONIS BEBAS MANTAN DIRUT BUMN PT BUKIT ASAM DALAM PERKARA KORUPSI

Gambar
      SELAMAT BAPAK DR.SOESILO ARIBOWO,SH,MH ATAS VONIS BEBAS MANTAN DIRUT BUMN PT BUKIT ASAM DALAM PERKARA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG PADA SENIN 1 APRIL 2024 - BELIAU PENERIMA FAST AWARD LAWYER TIPIKOR NOMOR 1 DI INDONESIA DARI FORUM ADVOKAT SPESIALIST TIPIKOR (FAST/www.titohanantakusuma.com).   Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) memeluk kedua anaknya usai menjalani sidang pembacaan vonis kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (1/4/2024).  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa. .

FAST AWARD Tahun 2024 diberikan kepada Dr. Soesilo Aribowo, SH,MH dari Kantor Soesilo Aribowo Law Firm di Jakarta

Gambar
      Jakarta - Ketua Umum Forum Advokat Spesialis  Tipikor (FAST) Tito Hananta Kusuma, S.H.,M.M kepada awak media mengatakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dilakukan oleh  KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Tapi juga oleh  Advokat. Advokat mempunyai peran penting dalam pemberantasan Korupsi, karena mereka bukan sekedar membela tersangka atau terdakwa  tetapi juga ikut menyelamatkan Materi yang diduga dilakukan oleh terdakwa, "Kata Tito Usai Memberikan Penghargaan kepada  Kantor Pengacara Kasus Korupsi di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Menurutnya penghargaan ini ditujukan kepada Advokat yang berhasil menangani Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor. Kami memberikan FAST Award kepada Advokat yang banyak  berhasil membuktikan tersangka Tindak Pidana Korupsi tidak bersalah di persidangan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya. Tito Hananta menjelaskan kali ini Fast Award diberikan kepada DR Soesilo Aribowo,SH.MH Pengacara Tipikor Nomor Satu di In...