Postingan

Divonis Hakim Tipikor Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat Kamal Rahmat, S.H, Akan Konsultasi dengan Klien.

Gambar
      Keterangan Foto : Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat  Kamal Rahmat, S.H. Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). LA ODE GOMBERTO, Kontraktor Direktur PT Mira pembangunan Sultra. Menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Foto : Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat  Kamal Rahmat, S.H. Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Kontraktor direktur PT Mira pembangunan Sultra, Advokat Kamal Rahmat, S.H.  mengatakan. kepada awak. media,   bahwa. akan Konsultasi. dahulu dengan. Kliennya.  Majelis hakim memvonis Bupati Muna nonaktif  dan La Ode Gomberto  dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti menyuap untuk pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri pada 2021-2022.  (red) .

LP Buka Tutup, Kuasa Hukum Salah Satu Pemegang Saham. PT MSC, Advokat Salim Halim, SH,MH Akan Melaporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Gambar
     Jakarta - Salah satu pemegang saham pada PT MSC, Ngariyanto melalui Tim Kuasa Hukumnya dari kantor Lawfirm Salim Halim & Partners berencana melayangkan dua laporan sekaligus kepada Kadiv Propam Mabes Polri. Laporan pertama terkait dengan perbuatan penyidik RS yang memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit bulan Juni 2020, sedangkan dalam kesepakatan Rakor yang diaudit hanya bulan Maret, April dan Mei tahun 2020. "Untuk bulan Juni 2020, Terlapor berinisial DJ sudah mengatakan tidak ada laporan keuangan, namun Penyidik memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit di bulan Juni 2020. Oleh karena itu, Penyidik diduga telah melakukan tindakan tidak Propessional dan cenderung memihak.," ujar Kuasa Hukum Salim Halim SH, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/4/2024). Laporan kedua, kata Salim Halim, terkait dengan hasil RUPS yang diselenggarakan pada tanggal 23 April 2020 yaitu keputusan rapat memberhentikan karyawan dan membayar pesangon karyawan yang di PHK...

Ungkapan Rasa Syukur, Polres Kebumen Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Gambar
  CEO.GROUP, KEBUMEN, -|Polres Kebumen - Polres Kebumen menggelar kegiatan doa bersama lintas agama. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur karena situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen berjalan kondusif mulai dari pelaksanaan Pemilu hingga rangkaian Ramadhan dan Lebaran. Momen Pilkada yang akan dihelat juga didoakan bersama agar berlangsung kondusif seperti Pilpres dan Pileg sebelumnya.  Doa lintas agama dihadiri Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholder terkait, PJU Polres dan Kapolsek, serta dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis 25 April 2024. Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan, situasi Kamtibmas yang kondusif tidak bisa datang secara otomatis namun ada peran banyak pihak untuk mewujudkannya. "Jika Forkopimda, para tokoh agama semua kumpul, tandanya Kebumen kondusif. Di Kebumen semua sudah guyub rukun, suasana adem. Perbedaan itu mari kita jadikan suatu kekuatan," kata AKBP Recky.   Doa lintas agama juga sebagai sar...

Hakim MK Guntur Hamzah Diduga Menyalahgunakan Fasilitas Negara, Akan Kembali Dilaporkan ke MKMK

Gambar
      Jakarta - Setelah dilaporkan terkait drafter putusan 90 yang meloloskan gibran dan status sebagai ketua APHTN, kini yang mulia hakim Guntur Hamzah diduga melakukan perbuatan melanggar etik terkait penggunaan fasilitas negara yang tidak seharusnya digunakan.  Berdasarkan pernyataan Taufik, kuasa hukum dari prinsipal yang melaporkan pelanggaran etik Guntur Hamzah terkait jabatan ketua APHTN, menyatakan dirinya mengetahui informasi dan fakta bahwa yang mulia Guntur Hamzah sejak menjadi hakim konstitusi sampai hari ini mendiami rumah dinas sekjen MK dan tidak mau pindah ketempat tinggal apartemen para hakim MK karena rumah dinas sekjen memiliki fasilitas yang jauh lebih nyaman daripada apartemen para hakim MK.  Sebelum mejadi hakim MK memang Guntur Hamzah menjabat sebagai sekjen, namun setelah dirinya menjadi hakim MK harusnya dia pindah ke apartemen hakim, lalu rumah dinas sekjen harusnya ditempati oleh sekjen MK yang saat ini menjabat.  “Sungguh memaluk...

Ketum 2PAM3 Antonius Rahabav : ADA KONFLIK OF INTEREST ATAS PUTUSAN BEBASKAN TERDAKWA GEREJA KINGMAILE 32 MIMIKA

Gambar
   JAKARTA - Ada Konflik of interes atas putusan PN Makasar yang membebaskan TERDAKWA dari Dakwaan JPU KPK RI,  2PAM3  minta Majelis Hakim MA menolak memeriksa perkara kasasi atas putusan PN Makasar dan  JPU KPK RI dapat melakukan eksekusi kembali dan di jadikan terdakwa untuk di putuskan kembali yang bersangkutan guna menjalani Hukuman selayaknya dua orang yang sudah jalani hukuman atas putusan PN Makasar mengingat Putusan Hakim yang tidak adil di mana kedua terdakwa kerja guna mengamankan kepentingan Pimpinan selaku Bupati yang menyetujui serta mengarahkan Kontraktor yang mengerjakan Pembangunan Gereja Kingmail32 mimika tersebut. Ketum Antonius rahabav kepada media mengatakan, bahwa Semua Proyek di mimika itu di laksanakan dengan persaingan yang tidak sehat semua proyek itu atas persetujuan lisan oleh Bupati baru di amankan oleh bawahan sehingga fakta persidangan yang di ajukan saksi maupun JPU adalah meyakinkan Hakim untuk menjadikan dasar membuat keputusan n...

Dalam Orasi Ilmiah di Universitas Prof.Dr.Moestopo, Wamendes PDTT Mengajak Segenap Civitas Akademika dan Para Wisudawan Berdoa Untuk Kejayaan dan Kemajuan Moestopo

Gambar
    JAKARTA – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Rahardjo memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke-63 dan Wisuda Sarjana dan Magister  Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dengan tema Implementasi Kebjakan Ibu Kota Nusantara dalam Perspektif Sismennas di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (23/4/2024). Dalam orasinya, Wamendes Paiman mengatakan bahwa perpindahan Ibu Kota Negara banyak terjadi kritikan bagi pemerintah, bahkan pemerintah dinilai terlalu cepat menerbitkan undang-undang, dan kesannya terburu-buru. Oleh karena itu, Wanendes kemudian memberikan pemahaman kepada sivitas akademika Universitas Moestopo dan juga para wisudawan terkait dengan proses dan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan untuk perpindahan IKN tersebut.  “Bahwa sebenarnya perpindahan Ibu Kota Negara telah melalui kajian yang panjang dan sangat matang yang didasarkan pada aspek ekologi, sosiologi dan historis,” ujar Wame...

Sidang MKMK Digelar, Hakim MK Guntur Hamzah Terancam Dilengserkan dari Sidang Sengketa PHPU

Gambar
  Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah menyidangkan perkara sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu Hakim MK yang terlibat dalam perkara sengketa Pilpres tersebut sedang diproses di MKMK atas dugaan pelanggaran etik. Sunandiantoro, SH, MH, salah seorang Kuasa Hukum Pelapor yaitu Gerakan Aktivis Konstitusi (GAS) mengatakan, pihaknya telah melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. "Hari ini MKMK menyidangkan laporan kami terhadap Prof. Guntur Hamzah sebagai Hakim Terlapor. Alhamdulillah sidang berjalan lancar dan mendapat respon baik dari Majelis Kehormatan MK," ujar Sunandiantoro, Senin (16/4/2024) usai menghadiri sidang di MKMK. Lebih jauh Sunandiantoro menjelaskan, Hakim Terlapor diduga sebagai drafter dan aktir intelektual yang memanipulasi Putusan MK No. 90. Bahkan secara historis, ...