Postingan

Pengacara Sebut Polisi Kity Tokan Kehabisan Akal: Dumas Dipoles Jadi “Lidik”, KUHAP Diterabas

Gambar
   Keterangan foto : . Hafidz Halim, S.H., kuasa hukum Muliadi sekaligus Ketua Divisi Hukum LP2KP DPW Kalimantan Selatan. (Kiri). TANAH BUMBU, KALSEL – Praktik penegakan hukum di wilayah Polsek Sungai Loban kembali menuai sorotan tajam publik. Kapolsek Sungai Loban, IPTU Kity Tokan, S.H., M.H., dinilai kehabisan akal hukum setelah menerbitkan surat “undangan klarifikasi” yang masih bersumber dari Pengaduan Masyarakat (Dumas), namun telah menggunakan bahasa penyelidikan (lidik) seolah-olah perkara tersebut sudah memasuki tahapan pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP. Sorotan tersebut kian menguat setelah sejumlah wartawan mengaku nomor WhatsApp mereka diblokir oleh Kapolsek Sungai Loban, tepat di tengah ramainya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan penanganan perkara, kriminalisasi aktivis, hingga isu mafia tanah di wilayah Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah pemblokiran itu memicu pertanyaan serius di kalangan jurnalis, mengingat dilakukan saat akses konfirmasi dan...

Blokir Wartawan, Bungkam Pers: IPTU KT Diduga Langgar UU Pers dan Prinsip Demokrasi

Gambar
       KALSEL - Kapolsek Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Iptu Kity Tokan, S.H., M.H. kembali bertindak diluar Kewenangan Hukum Acara Pidana dan Perkapolri dalam menegakkan Hukum terhadap masyarakat. Sebelumnya Pada tanggal 27 Desember 2025 lalu Iptu. Kity Tokan, S.H., M.H. dengan NRP 87041233 telah melakukan Pemanggilan terhadap Muliadi alias Hadi Nyangat yang tidak dijelaskan terkait permasalahan dan/atau pelanggaran apa yang telah dilakukan Muliadi tersebut, namun hanya bertuliskan adanya Pengaduan Masyarakat dari sdra. MARDIANTO yang diketahui adalah Kepala Desa Tri Martani Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Undangan untuk dimintai Keterangan bernomor B/28/XII/2025/Reskrim, diminta kepada Muliadi dapat berhadir memberikan Keterangan wawancara pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2025 pukul 09.00 Wita di Ruang Unit Reskrim Polsek Sungai Loban beralamat di Jl. Prop Km.219 Desa Sari Mulya Kec. Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu agar menem...

Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H.Angkat Bicara

Gambar
     Keterangan Foto. :  Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H. Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H Kepada. Awak media mengatakan bahwa, ada yang menarik di KUHAP baru yakni mengenai Opening Statement dan Closing Argument, ini memberi harapan bahwa persidangan akan semakin transparan dan terbuka sehingga keadilan yang diharapkan pencari keadilan bisa terwujud diruang sidang, opening statement dr JPU, Advokat/Terdakwa akan memberi arah persidangan/pembuktian selanjutnya, akhirnya dengan closing argument memastikan bahwa selama persidangan terbukti terdakwa bersalah atau tidak, jelasnya. Di Jakarta,Minggu 4/1/2026. Menurutnya, Yang kedua yang menarik buat saya adalah peranan JPU  yang sekarang ...

Pandangan Ki Suro di Tahun 2026

Gambar
   Keterangan Foto : Ki Suro.yang memiliki nama lengkap  KPHA.Prof.Dr.H.Paiman Raharjo Dwidjonegoro,M.Si,. Jakarta - Ki Suro yang memiliki nama lengkap  KPHA.Prof.Dr.H.Paiman Raharjo Dwidjonegoro,M.Si, kembali memberikan prediksi di tahun 2026 kepada awak media Minggu,4 januari 2026. Menurutnya, dalam kalender Thionghoa tahun 2026 merupakan tahun Kuda Api yang dikenal panas, keras, sulit dan penuh guncangan. Saat di tanya awak media, shio dan zodiak apa yang hoki di tahun 2026, Ki Suro mengatakan bahwa shio yang memiliki keberuntungan di tahun Kuda Api yaitu  shio kambing, shio harimau, shio anjing dan shio ular, sedangkan zodiak yang memiliki keberuntungan di tahun 2026 yaitu  zodiak Cancer, Leo dan Aries,ujarnya. Dijelaskannya, Namun semua itu hanya perkiraan para ahli zodiak dan shio yang sering disebut Astrolog atau Peramal. Semua tergantung dari kekuasaan dan Ridho Allah SWT serta ketekunan manusia itu sendiri dalam menjemput keberuntungannya yaitu mel...

Advokat Yacob Rihwanto, S.H.,M.H. Angkat Bicara Soal Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta KUHAP

Gambar
    Keterangan Foto : Advokat Yacob Rihwanto, S.H.,M.H.   Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Advokat Yacob Rihwanto, S.H.,M.H.  kepada Media Majalah CEO mengatakan, Bahwa mulai tahun ini persisnya pada hari jum’at tanggal 2 Januari 2026 pemerintah memberlakukan KUHP baru yaitu UU No. 1 tahun 2023 dan KUHAP baru yaitu UU No. 20 tahun 2025. UU tersebut menggantikan KUHP yang lama Wetboek van Strafrecht dan KUHAP lama yaitu UU no. 8 tahun 1981., jelasnya di Jakarta, Minggu 4/1/2026. Menurutnya, bahwa dengan diberlakukan kedua Undang-Undang tersebut membawa perubahan yang substansial seperti delik perzinahan, pidana kerja sosial, perluasan alat bukti, penguatan keadilan responsive, perlindungan saksi/korbanp,pembatasan penya...

Advokat Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA.Menyampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026

Gambar
     Keterangan Foto : Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA.   Jakarta -Advokat Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA.Menyampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026, kepada seluruh  masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam pernyataannya,Advokat Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA. menyampaikan bahwa perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, serta semangat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Natal adalah momen penuh kasih dan kedamaian, sementara Tahun Baru menjadi waktu yang tepat untuk refleksi, pembaruan semangat, dan komitmen bersama dalam memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, serta Penegakan Hukum di Indonesia,” ujarnya. “Kami berharap di Tahun 2026 semakin maju, solid, dan mampu memberikan peran strategis dalam mendukung keadilan, supremasi hukum, dan p...

Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav. Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Natal Tahun 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026

Gambar
        Keterangan Foto : Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav. Jakarta -  Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav.  Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Natal Tahun 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh umat Kristiani serta masyarakat Indonesia pada umumnya. Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav  menyampaikan bahwa perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, serta semangat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Natal adalah momen penuh kasih dan kedamaian, sementara Tahun Baru menjadi waktu yang tepat untuk refleksi, pembaruan semangat, dan komitmen bersama dalam memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, serta penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya. “K...