Anggia Erma Rini: Pasar Digital Indonesia Jangan Hanya Jadi Ladang Keuntungan OTT Asing
Caption Foto : Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk beserta jajaran subholding-nya pada Rabu, 24 Juni 2026. Jakarta – Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam meregulasi platform Over-the-Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia. Regulasi dibutuhkan agar platform digital global tersebut memberikan kontribusi yang adil dan nyata bagi industri telekomunikasi serta masyarakat Indonesia. Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk beserta jajaran subholding-nya pada Rabu, 24 Juni 2026. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan bahwa persoalan platform OTT asing yang beroperasi di Indonesia bukan lagi sekadar urusan bisnis biasa, melainkan menyangkut kedaulatan digital nasional. Pasar Indonesia Jangan Hanya Dimanfaatkan Polit...