Postingan

Kegiatan TMMD Reguler Ke - 127 di Wilayah Kodim 0624/Kab. Bandung Menyatukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Gambar
  CEO Group, Kab Bandung, Kamis malam, 2 Februari 2026, pukul 20.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Kampung Babakan Simpang Gunung Leutik Desa Cipelah Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.  Dandim 0624/ Kab Bandung Letkol Kav Samto Betah , S.Hub.Int.,  menyampaikan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-127 bersama masyarakat Desa Cipelah telah melaksanakan kegiatan pengecoran jalan pada titik 1.200 meter ke arah 1.100 meter, dengan capaian hasil pekerjaan malam ini kurang lebih 90 meter. "Satgas TMMD bersama masyarakat dengan penuh semangat melaksanakan pekerjaan siang dan malam hari guna mempercepat pencapaian sasaran fisik pengecoran hingga total 1.500 meter" kata Dandim. Dandim menjelaskan TMMD merupakan salah satu program pemerintah yang bekerja sama dengan TNI, khususnya Kodim 0624/Kab. Bandung, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah. "Adapun Tema TMMD Ke-127 Tahun 2026 adalah: "TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa." Jelasnya. #

Maraknya Kasus Child Grooming, MoMA Depok 1 Ajak Moms Lebih Peka dan Sigap

Gambar
     Depok — Maraknya kasus child grooming yang belakangan semakin meresahkan membuat para orang tua dituntut lebih waspada.  Berangkat dari kegelisahan tersebut, Komunitas Perempuan Mom Academy (MoMA) Regional Depok 1 menggelar webinar bertema “Ketika Perhatian Jadi Ancaman: Memahami Child Grooming” pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan daring ini menjadi ruang belajar sekaligus refleksi bagi para ibu agar lebih memahami bahaya child grooming dan cara mencegahnya sejak dini.  Webinar ini digagas oleh Ketua MoMA Depok 1, Fitri Anas, dan dipandu oleh moderator Rani Putri. Dalam sambutannya, Fitri Anas menegaskan pentingnya kesadaran orang tua terhadap isu ini. “Dengan adanya webinar ini, diharapkan semakin banyak Moms yang paham tentang child grooming maka akan dapat mencegah dampak buruknya bagi anak,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Psikolog anak dan remaja Fabiola Priscilla, S.Psi., M.Psi., CPHt., yang aktif berpraktik di beberapa klinik seperti LPTUI dan ...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

Gambar
  Jakarta, Hari ini, Kamis 12 Februari 2026 – Penerapan Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sistem inti administrasi perpajakan nasional menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan kewajiban perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan Webinar dengan judul "Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax". Kegiatan Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi dalam Sistem Coretax, sekaligus membekali peserta dengan strategi yang praktis agar pelaporan SPT Orang Pribadi dapat dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Nita Apsari selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,...

Resmi Ditetapkan Majelis Hakim Perintahkan Mediasi Ulang, Tim Hukum PASTI Siap Total

Gambar
        Tigaraksa -Perkara di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa 11 Februari 2026. Pada persidangan hari ini di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Majelis Hakim memerintahkan agar perkara dilanjutkan ke tahap mediasi kedua yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 18 Februari 2026. Dalam persidangan tersebut, tercatat fakta sebagai berikut: Pihak Penggugat hadir lengkap, baik prinsipal (pihak langsung yang berperkara) maupun kuasa hukumnya. Pihak Tergugat tidak hadir secara prinsipal, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kehadiran prinsipal Penggugat menunjukkan komitmen, keseriusan, dan itikad baik dalam mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat. Sebaliknya, ketidakhadiran prinsipal dari pihak Tergugat menjadi catatan penting dalam proses mediasi, mengingat mediasi pada hakikatnya menuntut keterlibatan langsung para pihak untuk membuka ruang dialog yang substantif. Tim Hukum PASTI menyatakan: Menghormati sepenuhnya perintah Majelis Hakim. Siap menjalankan...

Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan) : “Alhamdulillah Perjuangan ini tidak sia-sia.

Gambar
    Kotabaru, Kalimantan Selatan — Kamis, (11/02/2026), Langkah pemerintah pusat untuk memulihkan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, mendapat respons positif dari tim hukum yang selama ini mendampingi masyarakat. M. Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan), menyebut keputusan pemerintah sebagai titik terang setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak beberapa tahun lalu. “Alhamdulillah Perjuangan ini tidak sia-sia. Terima kasih kepada Presiden dan para menteri terkait karena keluhan masyarakat akhirnya didengar,” ujar Hafidz Halim. Menurutnya, sejak awal tahun 2022 pihaknya konsisten memperjuangkan agar Surat Keputusan (SK) pembatalan sertifikat yang sebelumnya diterbitkan dapat ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Sejak awal hingga proses mediasi di BPN Provinsi, keinginan kami jelas, yaitu meminta SK pembatalan tersebut dicabut kembali ka...

PASTI Soroti Etika Advokat dalam Mediasi Perkara 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

Gambar
   Tigaraksa - DPP PASTI menyatakan sikap resmi organisasi atas pelaksanaan Sidang ke-3 hari ini agenda mediasi dalam perkara Nomor 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, yang berlangsung tidak kondusif akibat protes terbuka kuasa hukum tergugat terhadap Hakim Mediator di dalam ruang mediasi. Organisasi menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan itikad baik, bertentangan dengan tujuan mediasi, serta mencederai etika profesi advokat dan kewibawaan lembaga peradilan. Mediasi adalah ruang terhormat yang wajib dijaga martabatnya, bukan karena tekanan, provokasi, atau manuver yang menyimpang dari asas keadilan. PENEGASAN SIKAP ORGANISASI DPP PASTI menjunjung tinggi sumpah advokat, yang mewajibkan setiap advokat untuk setia pada hukum, keadilan, dan kebenaran, serta menghormati hakim dan proses peradilan. Kode Etik Advokat Indonesia wajib ditegakkan, termasuk kewajiban bersikap sopan, beretika, dan tidak melakukan perbuatan atau ucapan yang merendahkan martabat ...

APH Diminta Bertindak Tegas,Tutup Perusahaan Ilegal Di Desa Tenjo

Gambar
  BOGOR – Puluhan warga yang dipimpin oleh tokoh masyarakat bersama tiga Ketua RT di Desa Tenjo mendatangi lokasi operasional PT Aika. Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terkait keberadaan pabrik produksi panel briket beton yang diduga berdiri secara ilegal di tengah pemukiman warga tanpa izin resmi. Tokoh masyarakat Desa Tenjo, Haji Mono Sukatma, bersama tiga ketua RT setempat, yakni Wawan (Ketua RT 02/02), Rohedi (Ketua RT 01/04), dan Enjen (Ketua RT 06/02), mendatangi lokasi pabrik setelah upaya komunikasi sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen. Warga menduga PT Aika memanfaatkan izin perumahan untuk menjalankan aktivitas industri berat. "Kami datang untuk mempertanyakan legalitas perusahaan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas ini berada di tengah perumahan, bukan di kawasan industri," ujar Haji Mono di lokasi. Kedatangan perwakilan warga disambut oleh Adin, salah satu pengelola pabrik. Dalam diskusi tersebut, Adin mengakui bahwa PT Aika m...