Polisi Amankan Terduga Pelaku Curas di Cikalongwetan, Satu Pelaku Diburu


CEO GROUP | BANDUNG BARAT – Jajaran kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Pasirmalang, RW 04, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial Dadang masih dalam pencarian.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban, Rendi Rahmdani, sedang berada di lokasi kejadian. Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor kemudian memepet korban dan mengancamnya menggunakan senjata tajam untuk mengambil barang milik korban secara paksa.


Salah seorang pelaku kemudian membawa kendaraan milik korban. Korban yang berhasil menyelamatkan diri segera meminta pertolongan warga hingga dilakukan pengejaran. Dalam kejadian tersebut, satu orang terduga pelaku bernama Yana alias Acong berhasil diamankan warga, sementara seorang lainnya melarikan diri.


Terduga pelaku yang diamankan mengalami luka-luka akibat amukan massa. Selanjutnya, ia dibawa ke Kantor Desa Cipada I sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Kapolsek sebelum dipublikasikan.


Saat ini, penanganan perkara dilanjutkan oleh pihak kepolisian, termasuk pendalaman terhadap peran para terduga pelaku dan pencarian pelaku lainnya.**

0 Komentar