KRYD Malam Minggu, Polsek Cikalongwetan Amankan Miras dan Knalpot Brong


CEO GROUP | Cikalongwetan, 13 September 2026 — Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam Minggu dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Sabtu (12/9/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M. tersebut melibatkan 6 personel dengan menyasar sejumlah lokasi rawan, di antaranya jalan sepi, SPBU, pertokoan, kawasan perumahan, perbankan, serta tempat keramaian masyarakat.


Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Personel juga melaksanakan Blue Light Patrol sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan, Curat, Curas, Curanmor, premanisme, geng motor, peredaran Miras, serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 botol Arak Bali, 8 botol Arak, 2 botol Intisari, serta 2 unit knalpot brong.


Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M. mengatakan bahwa patroli malam Minggu merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan,” ujar AKP Deden.


Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan Kamtibmas.


Polsek Cikalongwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.**

0 Komentar