PASTI Siap Kawal Hak-Hak Hukum Klien Hingga Tuntas

       

Keterangan Foto:Pendampingan hukum terhadap klien oleh TIM HUKUM PASTI di Polda Jambi. Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan. ⚖️✊


Jambi- klien kami saudara T Yanuar H resmi ditahan oleh pihak kepolisian dan saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi, dengan didampingi langsung oleh Penasehat Hukum sekaligus Ketua DPC PASTI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saudara Tobok Pandapotan Sinaga, S.Th


TIM HUKUM PASTI menghormati serta mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun demikian, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi serta perhatian terhadap rasa keadilan.


Berdasarkan fakta dan informasi yang kami peroleh, saudara T Yanuar H bukanlah pemilik barang atau mesin yang diperjualbelikan. Beliau diketahui hanya berperan sebagai perantara atau penghubung dalam transaksi tersebut. Sementara itu, pihak lain yang terkait dalam perkara hingga saat ini diketahui masih bebas beraktivitas seperti biasa.


Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serta keprihatinan dari pihak keluarga maupun TIM HUKUM PASTI terkait rasa keadilan dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, keluarga bersama TIM HUKUM PASTI akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri agar proses hukum yang berjalan benar-benar dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.


TIM HUKUM PASTI juga akan terus memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada klien kami demi memperjuangkan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kami juga mengimbau kepada seluruh keluarga, sahabat, dan khususnya anak-anak beliau agar tetap tenang, kuat, sabar, dan tabah menghadapi ujian ini. Kami percaya bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, keadilan, serta hak asasi setiap warga negara di hadapan hukum. ⚖️✊


Situasi ini juga menghadirkan duka dan keprihatinan mendalam bagi TIM HUKUM PASTI. Bahkan saat press release ini disusun, Ketua Umum DPP PASTI menitikkan air mata melihat kondisi yang sedang dihadapi klien beserta keluarganya. 😭”


Demikian press release ini kami sampaikan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus memberikan doa, dukungan, perhatian, dan semangat dalam perjuangan mencari keadilan.


Hormat kami,


Rudy Silfa ⚖️

Ketua Umum DPP PASTI

(Pengacara & Aktivis SejaTI)






*

*






*



*





*

*Suasana Haru Iringi Pendampingan Hukum Klien di Polda Jambi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyanyi Mandarin Asal Jember Ini Viral Gara-Gara 'Mardua Holong', Judika Terharu

PN Jakarta Pusat Tolak PKPU PT. Prima Solusi Comoutindo terhadap Yusuf Mansur

Advokat Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA.Menyampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026