Mahasiswa Moestopo Menyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Organ Yayasan UPDM Pasca Penahanan Ketua Pengurus Oleh Polda Metro Jaya.

  



Jakarta - Pasca penahanan Hermanto tersangka kasus penggelapan dan korupsi uang yayasan Moestopo oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metrro Jaya pada hari Rabu, 17 Juli 2024  para mahasiswa universitas Moestopo mengapresiasi para  Penyidik Polda Metro Jaya yang menjalankan Asas persamaan dihadapan Hukum _equality before the law, sehingga tidak  terkesan adanya perlakuan berbeda walau banyak oknum-oknum yang bermanuver untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, ujar Cacha koordinator aksi kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.


Menurut Cacha, Kami  mengapresiasi kinerja Polri khususnya jajaran Polda Metro Jaya yang segera mengambil langkah cepat, mengingat tersangka selama  ini licin bagaikan belut dan  selalu sesumbar bahwa dirinya kebal hukum dan tidak akan pernah bisa dipenjara. Hal ini terbukti  sejak kasus ini bergulir pada tahun 2013 tersangka dalam  menghadapi kasus hukum selalu lolos dan  bebas dari dakwaan hukum, oleh karena itu kami bersama jajaran Polda Metro Jaya secara bersama mengawal dan mengawasi kasus ini, ungkapnya.


Lebih lanjut Cacha berharap agar bapak Kapolri dan Presiden Jokowi ikut memantau dan mengawasi kasus ini. Jangan sampai intansi Polri dilecehkan dan dihina oleh tersangka yang menurutnya bisa mengintervensi dan mengatur  Polri. Hal ini sangat riskan jika polisi bisa diintervensi, karena Polri saat ini sedang menjadi sorotan publik di berbagai kasus, sehingga Polri harus tegak lurus menegakkan keadilan dan hukum di republik ini, imbuh cacha sambil mengkerutkan keningnya.


"Pasca ditahannya Hermanto oleh Polda Metro Jaya, jelas sudah bahwa Ketua pengurus yayasan UPDM selama ini menyalahgunakan wewenang dan memperkaya untuk diri sendiri. Bahkan Hermanto selaku ketua pengurus yayasan juga tidak pernah memikirkan nasib mahasiswa yang sejak pandemi covid tidak diberikan anggaran untuk kegiatan mahasiswa" jelasnya.


"Oleh karena itu kami berharap organ yayasan yang saat ini segera mengundurkan diri dan keluarga cucu bapak Mayjen TNI Purn segera menggelar rapat perubahan pengurus. Jika organ yayasan saat ini menghalang-halangi tujuan keluarga/ahli waris Moestopo untuk menyelamatkan universitas Moestopo, agar keluarga ahli waris segera melaporkan organ yayasan ke polisi dengan dakwaan ikut serta melakukan penggelapan dan korupsi uang mahasiswa, ujar Cacha.


Disisi lain, Dimas yang merupakan alumni Fisip yang baru saja lulus, menyampaikan bahwa para alumni mendukung penuh langkah mahasiswa dan polisi dalam menuntaskan kasus penggelapan dan korupsi di Moestopo. Saat ini seharusnya organ yayasan tidak boleh lagi mengeluarkan uang untuk kepentingan Hermanto, uang mahasiswa tidak bisa digunakan untuk kepentingan tindak pidana. Dalam dekat ini para alumni dan mahasiswa akan menurunkan audit investigasi terhadap organ yayasan dan rektor yang terkesan bersekongkol menutup-nutupi praktek KKN yang dilakukan oleh Ketua Pengurus Yayasan UPDM, ujar Dimas.


Dimas menambahkan, agar para dosen, karyawan, alumni dan para mahasiswa bersatu untuk melawan oknum-oknum yang sengaja ingin menghancurkan Moestopo. Kita harus berani bergerak menyelamatkan universitas Moestopo sebagai wadah mencerdaskan kehidupan bangsa, tutupnya. Red).



.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Mediasi Kedua Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL)

JPU KPK DIMINTA SEGERA TETAPKAN STATUS TERSANGKA UTAMA TIPIKOR GEREJA KINGMILE 32 MIMIKA

ADVOKAT Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.,MH.,CBL.,CMed. : Persidangan GANDHI SEVA LOKA Lanjut ke Tahap MEDIASI !!